Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
94/Pdt.P/2018/PN Thn 1.ABDUL MALIK BALOBAHANI
2.AGUSTINA HUSAIN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Jul. 2018
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 94/Pdt.P/2018/PN Thn
Tanggal Surat Rabu, 11 Jul. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ABDUL MALIK BALOBAHANI
2AGUSTINA HUSAIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
  2. Menyatakan sah menurut hukum penambahan marga anak Para Pemohon tersebut;
  3. Menetapkan untuk hukum bahwa nama anak Para Pemohon RISKY ADITYA PANAMBA  ditambah sehingga terbaca menjadi RISKY ADITYA PANAMBA BALOBAHANI;
  4. Memerintahkan Pejabat Pencatat Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe di Tahuna untuk mencatat pada bagian pinggir Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon yakni Akta Kelahiran Nomor Kutipan Akta Kelahiran Nomor 7103-LT-24092014-0020 atas nama : RISKY ADITYA PANAMBA tentang perbaikan/perubahan tersebut;
  5. Menetapkan pula untuk hukum bahwa nama anak Para Pemohon RISKY ADITYA PANAMBA BALOBAHANI berlaku dan mengikat secara hukum terhadap semua kepentingannya;
  6. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak