Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
170/Pdt.P/2018/PN Thn RONAL KASANGKE Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Sep. 2018
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 170/Pdt.P/2018/PN Thn
Tanggal Surat Rabu, 19 Sep. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RONAL KASANGKE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan  Pemohon tersebut;
  2. Menyatakan Akte Kelahiran yang terdaftar di Kantor Catatan Sipil Tondano dengan Nomor : 125/DISP/26/98  atas nama RONAL KASANGKE tidak sah dan Batal demi hukum  ;
  3. Memerintahkan Panitera atau Pejabat yang Sah yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini setelah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk dicatat dalam Register yang berlaku;
  4. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe setelah kepada Pemohon diberikan Salinan Sah dari Penetapan ini yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap untuk membatalkan Akte Kelahiran atas nama RONAL KASANGKE lahir di Sangir pada tanggal 1 Desember 1993, dan pemohon adalah anak laki laki dari suami istri MARKUS KASANGKE dan WELMIN LINTOGARENG alamat Desa Warukapas Kecamatan Dimembe dengan akta Nomor : 125/DISP/26/98  yang sebenarnya tertulis pemohon bernama RONAL KASANGKE lahir di Sangir pada tanggal 1 Desember 1992, dan pemohon adalah anak laki laki dari suami istri MARKUS KASANGKE dan WELMIN LINTOGARENG alamat Desa Warukapas Kecamatan Dimembe yang disesuaikan Ijazah Pemohon Nomor : 9565/580/SI/2016 untuk di daftarkan di register Khusus ;
  5. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak