Dakwaan |
Pada hari Kamis tanggal 7 Juli2022, sekitar pukul 05.35 WITA. Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Kepl. Sangihe sedang melaksanakan tugas penyelidikan di Seputaran Pelabuhan Nusantara Tahuna Kab. Kepl. Sangihe dalam kegiatan tersebut Anggota Sat Res Narkoba menemukan minuman beralkohol jenis Cap Tikus sebanyak 2 (dua) dus atau sebanyak 50 liter di kemas dalam kantong plastik bening ,milik dari saudari NORISTA LASUT. Untuk minuman beralkohol jenis Cap Tikus tersebut diamankan keruangan Satuan Reserse Narkoba Polres Kepl. Sangihe guna proses lebih lanjut. |