Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
13/Pdt.G.S/2022/PN Thn PT.BANK RAKYAT INDONESIA(Persero),Tbk KANTOR CABANG TAHUNA 1.Mateos Makahaube
2.Meyske Darenoh
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Okt. 2022
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 13/Pdt.G.S/2022/PN Thn
Tanggal Surat Rabu, 21 Sep. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT.BANK RAKYAT INDONESIA(Persero),Tbk KANTOR CABANG TAHUNA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Mateos Makahaube
2Meyske Darenoh
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 1.660.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;                    
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Ingkar Janji (Wanprestasi) kepada Penggugat;
  3. Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya sesuai data per tanggal 06 September 2022 Kepada Penggugat sebesar Rp. 172.655.911 (Seratus Tujuh Puluh Dua Juta Enam Ratus Lima Puluh Lima Ribu Sembilan Ratus Sebelas Rupiah)
  4. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (ConservatoirBeslag) terhadap obyek agunan sebagaimana dalam Surat Kepemilikan Tanah Berupa Sertipikat nomor : 10/Hiung Tanggal 01-12-2009 Atas nama Yulia Hamel yang terletak di Kampung Hiung  Kecamatan Manganitu Kabupaten Kepulauan Sangihe Provinsi Sulawesi Utara
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak