Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.P/2020/PN Thn 1.IMANUEL GANSALANGI
2.SUSANA MARLIN AMBRAEL
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Jan. 2020
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 1/Pdt.P/2020/PN Thn
Tanggal Surat Selasa, 31 Des. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IMANUEL GANSALANGI
2SUSANA MARLIN AMBRAEL
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan  Pemohon seluruhnya.
  2. Menyatakan menurut hukum bahwa umur anak Pemohon bernama GLORIA AMABEL ODELYA GANSALANGI belum dewasa
  3. Memberikan izin/dispensasi kepada anak Pemohon untuk melaksanakan perkawinan/pernikahan dengan calon suaminya.
  4. Memerintahkan  Pejabat Pencatat Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk menyelenggarakan perkawinan/pernikahan dari anak Pemohon bernama GLORIA AMABEL ODELYA GANSALANGI.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak