Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
10/Pid.B/2022/PN Thn 1.NALKRY. K. LASUT, SH
2.RAJA OKTO SIMANJUNTAK, S.H.
3.PATRIK E. TOREH, S.H.
HOLIPIL KARAENG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Feb. 2022
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 10/Pid.B/2022/PN Thn
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 16 Feb. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B-195/P.1.13/Eoh.2/02/2022
Penuntut Umum
NoNama
1NALKRY. K. LASUT, SH
2RAJA OKTO SIMANJUNTAK, S.H.
3PATRIK E. TOREH, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HOLIPIL KARAENG[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
NoNamaNama Pihak
1MAUREEN VELANY TIRAJOH, S.H.HOLIPIL KARAENG
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa HOLIPIL KARAENG pada hari Kamis tanggal 09 Desember 2021 sekitar pukul 10.30 wita atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Desember 2021, bertempat di kompleks Pasar Manganitu dalam wilayah Kampung Barangka Kecamatan Manganitu Kabupaten Kepulauan Sangihe, atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tahuna yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, Melakukan Penganiayaan terhadap Saksi Korban DJONI HONTONG alias KO JONI

Pihak Dipublikasikan Ya