Pada hari Senin tanggal 25 Desember 2017 sekitar pukul 20.00 wita pada saat itu pelapor bertengkar dengan istrinya yang bernama Lista Sirih kemudina korban berteriak setelah itu terlapor yang bernama Ali langsung menghampiri korban dan langsung memukuli korban denggan menggunakan kepalan tangan setelah itu datang lagi dua orang yang tidak dikenali oleh korban juga ikut memukuli korban sehingga korban terjatuh dan mengalami luka memar dibagian mata kanan dan lecet di bagian tangan
Atas kejadian dan perbuatan terlapor tersebut diatas pelapor merasa keberatan dan menuntut agar kasus ini diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku |