Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
10/Pdt.G.S/2024/PN Thn PT. Bank Rakyat Indonesia Cabang Tahuna 1.Sitti Khadijah Darome
2.Noldi Adrianto Djarang
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 10/Pdt.G.S/2024/PN Thn
Tanggal Surat Kamis, 20 Jun. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Bank Rakyat Indonesia Cabang Tahuna
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Sitti Khadijah Darome
2Noldi Adrianto Djarang
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 560.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya kepada Penggugat sebesar Rp. 97.535.982,-(sembilan puluh tujuh juta lima ratus tiga puluh lima ribu sembilan ratus delapan puluh dua rupiah). Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan tanah dan/atau bangunan dengan bukti kepemilikan SHM Nomor: 00092 atas nama Siti Hadija Darome yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
  4. Menyatakan sah dan Sita Jaminan berharga (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam SHM Nomor: 00092 atas nama Siti Hadija Darome
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak