| Petitum |
- mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya ;
- menyatakan benar ada kekeliruan pengetikan nama terhadap kutipan akta kelahiran pemohon nomor : 414/lst/2001 yaitu tertulis bernama : ANWISYE BULAMEI dirubah menjadi AN WISYE BULAMEI pakai Jarak spasi dinama ANWISYE sehingga dapat dibaca AN WISYE BULAMEI ,begitu juga nama ayah dari Jacobos Bulamei dirubah nama Jakobos Bulamei , menghilangkan huruf C diganti dengan huruf K sehingga dibaca Jakobos Bulamei
- memerintahkan kepada Pegawai Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kep. Sangihe untuk membatalkan akta kelahiran no. : 414/lst/2001 dan menerbitkan kembali kutipan akte kelahiran yang baru ;
- Membebankan biaya perkara kepada pemohon ;
Demikian disampaikan permohonan ini atas bantuan Bapak diucapkan terima kasih ; |