Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
160/Pdt.P/2019/PN Thn SHANTY PERMATA TAMARA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Okt. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 160/Pdt.P/2019/PN Thn
Tanggal Surat Selasa, 22 Okt. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SHANTY PERMATA TAMARA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. mengabulkan permohonan  pemohon untuk seluruhnya  ;
  2. menyatakan benar ada kekeliruan pengetikan nama terhadap kutipan akta kelahiran  anak  pemohon nomor : 596/Lst/2002   yaitu tertulis bernama : ALDI  FARSI ANGGOH  dirubah menjadi ALDI FARSIH ANGGOH dengan menambahkan huruf H dinama FARSI  ,begitu juga nama ayah dari Meinhaard Anggoh dirubah menjadi Meinhard Anggoh , menghilangkan satu huruf A dinama ayah  
  3. memerintahkan kepada Pegawai Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kep. Sangihe  untuk membatalkan  akta kelahiran no. : 596/lst/2002  dan menerbitkan kembali kutipan akte kelahiran yang baru ;
  4.  Membebankan biaya perkara kepada pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak