Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
14/Pdt.G.S/2024/PN Thn PT.Bank Rakyat Indonesia Cabang Tahuna 1.Abas Lumawang
2.Nasria Mahadur
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 14/Pdt.G.S/2024/PN Thn
Tanggal Surat Selasa, 16 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT.Bank Rakyat Indonesia Cabang Tahuna
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Abas Lumawang
2Nasria Mahadur
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 560.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;          
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Ingkar Janji (Wanprestasi) kepada Penggugat;
  3. Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya sesuai data per tanggal 15 Maret 2024 Kepada Penggugat sebesar Rp52.993.256 (lima puluh dua juta sembilan ratus sembilan puluh tiga ribu dua ratus lima puluh enam rupiah)
  4. Bilamana pinjaman tidak dibayar pada waktu yang   telah ditetapkan maka penggugat berhak untuk menjual aset Para Tergugat untuk menutupi kewajiban pihak Para tergugat kepada penggugat.
  5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak