Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
140/Pdt.P/2019/PN Thn TIRZA YULITA KASILINSINA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 30 Sep. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 140/Pdt.P/2019/PN Thn
Tanggal Surat Senin, 16 Sep. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TIRZA YULITA KASILINSINA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Memberikan Ijin Kepada Pemohon untuk merubah  nama Pemohon  dalam Kutipan Akta Kelahiran Permohon  tersebut yaitu nama Pemohon  dari  TIRSA YULIA KASILINSINA menjadi  TIRZA YULITA KASILINSINA.
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tahuna untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada  Pegawai  / Penjabat Pencatat Sipil pada Kantor  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk dicatatkan peristiwa  Perubahannama Pemohon  dari  TIRSA YULIA KASILINSINAmenjadi TIRZA YULITA KASILINSINApada Register Akta Kelahiran / Register Khusus untuk itu  dan  mencatatkan peristiwa  Perubahan  nama Pemohon tersebut sebagai catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran  atas nama Pemohon berdasarkan Akta Kelahiran Nomor:  874 / Ist / 2010 dan/atau dapat menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran yang baru atas nama Pemohon tersebut.
  4. Menetapkan biaya menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak