| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 17/Pid.B/2023/PN Thn | 1.SUPRIYONO GINTING, S.H., M. H. 2.IVAN Y. RORING, SH. |
ROLAND TATAMBIHE Alias ROLAND | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Jumat, 03 Feb. 2023 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Penganiayaan | ||||||
| Nomor Perkara | 17/Pid.B/2023/PN Thn | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 30 Jan. 2023 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-92/P.1.20/Eoh.2/01/2023 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | Pertama
---------- Bahwa Terdakwa ROLAND TATAMBIHE Alias ROLAND pada hari Senin tanggal 14 November 2022 sekitar pukul 19.00 Wita atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan November 2022 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2022 bertempat di rumah keluarga TAMAMILANG KALENSANG yang terletak di Kampung Batubulan Kecamatan Siau Barat Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tahuna yang berwewenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja telah melakukan penganiayaan terhadap orang yaitu Saksi Korban DELPIANA TAMAMILANG
Atau Kedua
---------- Bahwa Terdakwa ROLAND TATAMBIHE Alias ROLAND pada hari Senin tanggal 14 November 2022 sekitar pukul 19.00 Wita atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan November 2022 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2022 bertempat di rumah keluarga TAMAMILANG KALENSANG yang terletak di Kampung Batubulan Kecamatan Siau Barat Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tahuna yang berwewenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja telah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat terhadap orang yaitu Saksi Korban DELPIANA TAMAMILANG |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
