Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
178/Pdt.P/2018/PN Thn Stenli Kahembau Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Sep. 2018
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 178/Pdt.P/2018/PN Thn
Tanggal Surat Senin, 24 Sep. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Stenli Kahembau
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan untuk Hukum perubahan nama anak kami dari Teresya Abigail Pobela menjadi Teresya Abigail Kahembau;
  3. Memberi ijin dan sekedar perlu memerintahkan kepada Pegawai Pencatatan Sipil pada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Talaud untuk mencatat dan menganti dengan Akta baru dengan penyebutan nama Teresya Abigail Kahembau anak tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak