Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
17/Pdt.P/2018/PN Thn BERNARD RHIKO PAMIKIRANG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Feb. 2018
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 17/Pdt.P/2018/PN Thn
Tanggal Surat Rabu, 07 Feb. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BERNARD RHIKO PAMIKIRANG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan menurut hukum  bahwa  Kutipan Akta Kelahiran Pemohon  No : 15/1988 tertanggal 18 Januari 1988  yang dikeluarkan oleh  Kepala  Kantor Catatan Sipil di Tahuna telah cacat hukum dan batal  demi hukum serta tidak berlaku lagi ;
  3. Memerintahkan Panitera atau pejabat lain pada Pengadilan Negeri Tahuna untuk mengirimkan salinan Penetapan Pembatalan dan penggantian Kutipan Akta Kelahiran Nomor  : 15/1988 tertanggal 18  Januari 1988 kepada Dinas kependudukan dan catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe di Tahuna untuk dicatatakan dalam register yang bersangkutan ;
  4. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan  Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran baru pengganti Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 15/1988 atas nama Pemohon Bernard Rhiko Pamikirang serta menarik kembali Kutipan Akta Kelahiran pemohon Nomor : 15 /1988 tertanggal 18 Januari 1988 yang telah dinyatakan batal demi hukum dan tidak berlaku lagi dari penguasaan pemohon ;
  5. Membebankan kepada pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini  ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak