Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
25/Pdt.G.S/2021/PN Thn PT.BANK RAKYAT INDONESIA (Persero),Tbk KANTOR CABANG TAHUNA 1.Rahman Nalanguwera
2.Sin Durumias
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 30 Jun. 2021
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 25/Pdt.G.S/2021/PN Thn
Tanggal Surat Selasa, 09 Mar. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT.BANK RAKYAT INDONESIA (Persero),Tbk KANTOR CABANG TAHUNA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Elvis Joppi SarapiPT.BANK RAKYAT INDONESIA (Persero),Tbk KANTOR CABANG TAHUNA
Tergugat
NoNama
1Rahman Nalanguwera
2Sin Durumias
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 69.965.800,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya;    
  2. Menyatakan demi hukum  perbuatan Tergugat I dan  Tergugat II  adalah Wanprestasi kepada Penggugat;          
  3. Menghukum Para Tergugat  untuk membayar lunas seketika tanpa Syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya Sesuai data per tanggal    21 Januari 2021 kepada Penggugat sebesar Rp.     95.917.069 (Sembilan Puluh Lima Juta Sembilan Ratus Tujuh Belas Ribu Enam Puluh Sembilan Rupiah)
  4. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam Shm     00078/Talawid an. Rahman Nalanguwera sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;     
  5. Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak