Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
79/Pid.B/2022/PN Thn 1.IVAN Y. RORING, SH.
2.SUPRIYONO GINTING, S.H., M. H.
Drs. NEVIG TAMAKA SICHERY TAMAKA,M.M. alias NEVIG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Sep. 2022
Klasifikasi Perkara Penipuan
Nomor Perkara 79/Pid.B/2022/PN Thn
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 15 Sep. 2022
Nomor Surat Pelimpahan TAR-271/T.1.20.3/Eoh.2/09/2022
Penuntut Umum
NoNama
1IVAN Y. RORING, SH.
2SUPRIYONO GINTING, S.H., M. H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Drs. NEVIG TAMAKA SICHERY TAMAKA,M.M. alias NEVIG[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
NoNamaNama Pihak
1DANIEL MARHAEN PARANSI, S.H.Drs. NEVIG TAMAKA SICHERY TAMAKA,M.M. alias NEVIG
2CHRISLY D. N. PARANSI, S.H.Drs. NEVIG TAMAKA SICHERY TAMAKA,M.M. alias NEVIG
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa Drs. NEVIG SICHERY TAMAKA,M.M. alias NEVIG, pada hari Rabu tanggal 03 Juli 2019 sekitar jam 10.00 Wita, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Juli 2019, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2019, bertempat di toko Dua Saudara (toko Ci Nova) di Kelurahan tarorane Kecamatan Siau Timur, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Tahuna, dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohogan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan

Pihak Dipublikasikan Ya