Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
100/Pdt.P/2020/PN Thn 1.DENNY GAWENDALENG
2.MAYA BEVIE TIALA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 25 Agu. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 100/Pdt.P/2020/PN Thn
Tanggal Surat Selasa, 25 Agu. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DENNY GAWENDALENG
2MAYA BEVIE TIALA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan dan mengesahkan menurut  hukum status anak PEMOHON yang benar adalah TIARA RUSMIATI GAWENDALENG perempuan dari ayah DENNY GAWENDALENG dan Ibu MAYA BEVIE TIALA.
  3. Memerintahkan kepada Pejabat Pencataan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mencabut akte kelahiran anak para PEMOHON yang  lama yakni akta kelahiran Nomor: 7103-LT-19062013-0005 tertanggal 28 Juni 2013 kemudian menggantikannya dengan akte kelahiran yang baru dengan merubah penulisan/pencetakan status anak para PEMOHON TIARA RUSMIATI GAWENDALENG anak perempuan dari Ibu MAYA BEVIE TIALA menjadi  anak TIARA RUSMIATI GAWENDALENG anak dari ayah DENNY GAWENDALENG dan Ibu MAYA BEVIE TIALA
  4. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk membuat akte kelahiran anak para PEMOHON yang baru tentang perubahan tersebut.
  5. Membebankan biaya menurut hukum kepada para PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak