Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
38/Pdt.P/2021/PN Thn SRIANI PENGHABISAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Mar. 2021
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 38/Pdt.P/2021/PN Thn
Tanggal Surat Jumat, 19 Mar. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SRIANI PENGHABISAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan menurut hukum bahwa benar terdapat kesalahan dalam penulisan nama dan marga dari anak Pemohon dan suami Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 2802/Ist/2009 yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe pada tanggal 13 Nopember 2009 yang semula nama dan marga anak Pemohon tertulis RANI ZAHRA WAINI KATEI padahal yang benar adalah RANI ZAHRAWAINI KATEY dimana letak kesalahannya ada pada nama tengah dan huruf terakhir dari marga anak Pemohon yang pada nama tengah anak Pemohon seharusnya ZAHRAWAINI (tidak terpisah/tidak ada spasi) begitu pula dengan huruf terakhir dari marganya tersebut seharusnya huruf Y bukanlah huruf I sebagaimana dalam Kutipan Akta Kelahiran dimaksud sehingga nama dari anak Pemohon seharusnya tertulis dan terbaca dengan benar menjadi RANI ZAHRAWAINI KATEY begitu pula dengan nama suami Pemohon yang semula tertulis IRFAN KATEI padahal yang benar adalah IRVAN KATEY dimana letak kesalahannya ada pada huruf F yang seharusnya adalah huruf V sedang pada marga suami Pemohon huruf I seharusnya adalah huruf Y sehingga nama dan marga suami Pemohon seharusnya tertulis dan terbaca dengan benar menjadi IRVAN KATEY;
  3. Memerintahkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe di Tahuna untuk menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran baru bagi anak Pemohon dengan merubah nama dan marga dari anak dan suami Pemohon yang terdapat kesalahan tersebut dari nama dan marga anak Pemohon yang semula tertulis RANI ZAHRA WAINI KATEI menjadi yang benar adalah RANI ZAHRAWAINI KATEY dan juga nama dan marga dari suami Pemohon yang semula tertulis IRFAN KATEI menjadi yang benar adalah IRVAN KATEY serta menarik/mencabut Kutipan Akta Kelahiran yang salah tersebut dengan mencatatkannya pada Register khusus yang disediakan untuk itu mengenai alasan penarikan/pencabutan dimaksud ;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak