Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
15/Pid.C/2021/PN Thn STENLY MUHALING JUSTUS DOLOMPAHA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Okt. 2021
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 15/Pid.C/2021/PN Thn
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 22 Okt. 2021
Nomor Surat Pelimpahan B/ /X/2021/Sat. Res. Narkoba
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1STENLY MUHALING
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1JUSTUS DOLOMPAHA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

----------Pada hari Senin tanggal 06  September 2021, sekitar pukul 22.00 wita. Anggota Sat Res Narkoba Polres Kepl. Sangihe melaksanakan giat penyelidikan terhadap kios atau warung yang menjual minuman keras di wilayah Kabupaten Kepl. Sangihe dan didapati di warung atau kios yang berada di Kampung Lenganeng Kec. Tabukan Utara sebanyak 7 (tujuh) botol plastik minuman keras beralkohol Jenis Cap Tikus dan 2 (dua) toples kaca minuman keras beralkohol jenis Cap Tikus yang dicampur dengan akar ramuan tradisional dengan pemilik warung atau kios atas nama JUSTUS DOLOMPAHA selanjutnya barang bukti tersebut diamankan ke Mako Polres Kepl. Sangihe guna penyidikan lebih lanjut.

----------demikianlah  laporan ini dibuat dengan benar atas kekuatan sumpah jabatan. 

Pihak Dipublikasikan Ya