Pada hari Senin tanggal 25 Desember 2017 sekitar jam 19.30 wita saat pelapor sedang berada di dalam kendaraan jenis L300 tepatnya didepan rumah terlapor lelaki Alpen Mahaling, pelapor melihat Alpen Mahaling dalam keadaan mabuk sambil berlari dari rumah kearah jalan dan berteriak dengan mengertak sambil mengatakan kiapa ? dan pelapor turun dari kendaraan dan menuju kearah lelaki Alpen Mahaling kemudian pelapor bertanya pada lelaki Alpen MAhaling kiapa ? tetapi lelaki Alpen Mahaling langsung memukul pelapor tapi tidak mengena pada pelapor dan pelapor balas menendang kearah lelaki Alpen Mahaling, tetapi Alpen Mahaling sempat menangkap kaki kanan dari pelapor sehingga keduanya jatuh dibeton halaman rumah, setelah terjatuh antara pelapor dan lelaki Alpen Mahaling terlibat perkelahian dan saling melepaskan pukulan setelah melihat keadaan tersebut isteri pelapor perempuan INDRIANI TAKAREDAS menarik pelapor dengan maksud untuk meleraikan sedangkan lelaki Alpen Mahaling ditarik oleh lelaki ALFIUS HARINDAH. Kemudian lelaki Alpen Mahaling langsung meminta maaf kepada pelapor dan kakak kandung pelapor lelaki ALPIUS HARINDAH atas kejadia tersebut pelapor mengalami luka lecet disiku sebelah kiri dan merasa sakit dibagian belakang leher.
Atas kejadian dan perbuatan terlapor tersebut diatas pelapor merasa keberatan dan menuntut agar kasus ini diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. |