| Petitum |
Perihal : Perubahan nama Tahuna, 17 Oktober 2018
Kepada Yth.
Ketua Pengadilan Negeri Tahuna
Di ;
Tahuna
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan dibawah ini ;
ANDRIANUS SALAMA
Laki-laki, lahir di Mahumu, pada tanggal 12 Agustus 1977 bertempat tinggal di- Kampung Mahumu I, Kecamatan Tamako, Kabupaten Kepulauan Sangihe Agama Islam, pekerjaan Nelayan Selanjutnya disebut : PEMOHON
Dengan ini datang kehadapan Bapak Ketua Pengadilan Negeri Tahuna hendak mengajukan permohonan perubahan nama sebagai berikut :
- Bahwa Pada waktu pengurusan akte Kelahiran pemohon di Tahuna, pemohon bernama ANDRIANUS SALAMPIANE lahir di Mahumu, Kecamatan Tamako, pada tanggal 12 Agustus 1977 dan pemohon adalah anak laki laki dari OBED SALAMPIANE Pekerjaan Nelayan dengan istrinya bernama ENGELISTA TAMASEGHO Pekerjaan Melayani Rumah Tangga keduanya tinggal di Kampung Mahumu, Kecamatan Tamako dengan akta Nomor : 235/Dis/2007 ;
- Bahwa terdapat kesalahan di Akte Kelahiran Pemohon tertulis pemohon bernama ANDRIANUS SALAMPIANE, yang sebenarnya tertulis pemohon bernama ANDRIANUS SALAMA, dan terdapat kesalahan juga di nama ayah pemohon tertulis OBED SALAMPIANE yang sebenarnya tertulis nama ayah pemohon ROBED SALAMA yang disesuaikan dengan nama ayah pemohon di Kartu tanda Penduduk Nomor : 7103121510550001;
- Bahwa Pemohon sudah menghubungi Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk melakukan perubahan nama di Akte Kelahiran Nomor : 235/Dis/2007 tetapi tidak dapat dikabulkan karena harus ada Penetapan dari Pengadilan Negeri;
Bahwa berdasarkan alasan tersebut di atas dengan ini perkenanlah Pemohon memohon kepada Bapak Ketua pengadilan Negeri Tahuna untuk berkenan memberikan penetapan sebagai berikut ;
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Memerintahkan Panitera atau Pejabat yang Sah yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini setelah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk dicatat dalam Register yang berlaku;
- Memerintahkan kepada Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe setelah kepada Pemohon diberikan Salinan Sah dari Penetapan ini yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap untuk merubah Akte Kelahiran tertulis atas nama ANDRIANUS SALAMPIANE, yang sebenarnya tertulis pemohon bernama ANDRIANUS SALAMA, dan juga nama ayah pemohon tertulis OBED SALAMPIANE yang sebenarnya tertulis nama ayah pemohon ROBED SALAMA yang disesuaikan dengan Kartu tanda Penduduk ayah pemohon Nomor : 7103121510550001 dan menerbitkan akte yang baru untuk di daftarkan di register Khusus ;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon
|