Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
47/Pdt.P/2016/PN Thn AINA MAKAMINAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 15 Apr. 2016
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 47/Pdt.P/2016/PN Thn
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AINA MAKAMINAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya  ;
  2. Menetapkan untuk hukum merubah/mengganti  marga pemohon dari MAKAMIANG dirubah menjadi MAKAMINAN  dan merubah  tempat lahir dari  DESA PETTA  KECAMATAN TABUKAN UTARA  menjadi lahir di PETTA ;
  3. MEMERINTAHKAN  kepada Pegawai Dinas  Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe  untuk menarik kembali atau membatalkan Kutipan Akta Kelahiran  anak pemohon  No. 01/A/1998 dan Menerbitkan  kembali Kutipan akta kelahiran yang baru ;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak