Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
90/Pdt.P/2020/PN Thn 1.Lesman Dame
2.Jonitje Alus
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Agu. 2020
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 90/Pdt.P/2020/PN Thn
Tanggal Surat Selasa, 11 Agu. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Lesman Dame
2Jonitje Alus
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MAXS GAHAGHO, SHLesman Dame
2MAXS GAHAGHO, SHJonitje Alus
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan para PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan menurut hukum memberikan izin/dispensasi kepada anak perempuan para PEMOHON yang bernama DAFNI DAME untuk melaksanakan perkawinan;
  3. Memberikan izin dan sekedar perlu memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk mendaftarkan/mencatat perkawinan anak perempuan para PEMOHON tersebut, dalam register yang bersangkutan serta menerbitkan kutipan akte perkawinannya;
  4. Membebankan biaya kepada para PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak