Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
231/Pdt.P/2018/PN Thn 1.JIMMI SUSAN TAKARANGKIANG
2.ARIANTO KARAENG
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 30 Nov. 2018
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 231/Pdt.P/2018/PN Thn
Tanggal Surat Jumat, 05 Okt. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JIMMI SUSAN TAKARANGKIANG
2ARIANTO KARAENG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya  ;
  2. Menetapkan untuk hukum merubah /mengganti Tahun lahir anak pemohon dari 12 Agustus 1988 dirubah menjadi 12 Agustus 1998 ;
  3. Memerintahkan Kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk membuat catatan Pinggir pada Kutipan Akta kelahiran anak pemohon No : 1154/Ist/2007 ;
  4. Membebankan Biaya perkara kepada pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak