Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
136/Pdt.P/2025/PN Thn WELNIKE ABISLOM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 136/Pdt.P/2025/PN Thn
Tanggal Surat Senin, 15 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WELNIKE ABISLOM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Para Pemohon tersebut.
  2. Menetapkan dan menyatakan serta mengesahkan menurut Hukum Perkawinan antara Pemohon WELNIKE ABISLOM dan MUCHSIN KANSIL.
  3. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk mencatatkan Perkawinan Pemohon tersebut pada Register Akta Perkawinan Pemohon dan menerbitkan Kutipan Akta Perkawinan Pemohon Tersebut.
  4. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk membuat catatan pinggir pada Register Akta Perkawinan maupun pada Kutipan Akta Perkawinan atas nama Pemohon tersebut.
  5. Membebankan biaya menurut hukum kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak