Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
30/Pid.Sus/2019/PN Thn FILLY LIDYA WASIDA HETTY DJAJANEGARA Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Apr. 2019
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 30/Pid.Sus/2019/PN Thn
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 09 Apr. 2019
Nomor Surat Pelimpahan B-627/R.1.13/Euh.2/04/2019
Penuntut Umum
NoNama
1FILLY LIDYA WASIDA
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HETTY DJAJANEGARA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

D A K W A AN :

      -----Bahwa terdakwa HETTY  DJAJANEGARA, pada hari Rabu tanggal 14 November 2018 sekitar jam 15.50 wita, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan November  2018, bertempat di rumah terdakwa di Desa Petta Lingkungan I Kecamatan Tabukan Utara Kabupaten Kepulauan Sangihe, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Tahuna yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja tidak memiliki izin edar terhadap setiap pangan olahan yang dibuat di dalam negeri atau yang diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 91 ayat (1)Undang – Undang  Nomor 18 Tahun 2012  Tentang Pangan, perbuatan mana terdakwa lakukan dengan cara antara lain sebagai berikut :

      Bahwa terdakwa HETTY DJAJANEGARA awalnya sejak sekitar tahun 2010 berdagang minuman beralkohol tanpa izin edar yang berasal dari Negara Philipina dimana sumber minuman beralkohol tersebut terdakwa peroleh dari penduduk yang berasal dari pulau-pulau sekitar Petta yang langsung menawarkan kepada terdakwa yang terdakwa tidak kenal dan ketahui namanya kemudian minuman-minuman beralkoho tersebut terdakwa jual kembali pada pelanggan yang berasal dari sekitar Sangihe yang biasa membeli minuman beralkohol merek Tanduay kerena harganya murah sedangkan minuman yang mahal seperti Carlo Rossi biasanya pembeli dari luar Sangihe yakni dari Manado.

 

      Bahwa berdasarkan informasi masyarakat dan hasil kegiatan penyelidikan yang pernah dilakukan yakni sehari sebelumnya yakni pada hari Selasa tanggal 13 November 2018 sekitar pukul 10.30 wita, saksi BAYU RONAL INDRA TUMBOL, Amd.Far bersama Pak LOCKY melakukan pembelian minuman beralkohol tanpa izin edar di rumah terdakwa HETTY DJAJANEGARA yang berada di daerah Petta dan berhasil membeli beberapa minuman beralkohol tanpa izin edar.

      Kemudian pada hari Rabu tanggal 14 November 2018 sekitar pukul 15.00 wita Tim Operasi gabungan yang terdiri dari petugas Balai Besar POM di Manado, Petugas Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, petugas Loka POM Tahuna dan Kepala Lingkungan desa setempat mendatangi rumah terdakwa HETTY DJAJANEGARA di Desa Petta Lingkungan I Kecamatan Tabukan Utara Kabupaten Kepulauan Sangihe dimana Tim sudah menetapkannya sebagai target operasi dan sesampainya dirumah terdakwa petugas memperkenalkan diri dan menunjukkan surat tugas kepada terdakwa dan dilanjutkan dengan penggeledahan dirumah terdakwa dan berhasil menemukan beberapa produk minuman beralkohol tanpa izin edar yang disimpan dan disembunyikan oleh terdakwa di dalam kamar kemudian petugas bersama pemilik mengeluarkan produk-produk minuman beralkohol tersebut untuk dicatat dan didata dan disita minuman-minuman beralkohol tersebut untuk dijadikan barang bukti yaitu :

 

No.

NamaProduk

Produsen

Kemasan

Kedaluarsa

Jumlah

Keterangan

1

Tanduay Ice Alcomix Yellow Paradise

ABHP ABI Complex, Philipines

Botol 330 ml

13 Des 2018

24 Botol

TanpaIzinEdar

2

The Bar Apple Vodka

Emperador Distillers, Inc.

Botol 700 ml

-

 

12 Botol

TanpaIzinEdar

3

The Bar Orange Vodka

Emperador Distillers, Inc.

Botol 700 ml

-

8 Botol

TanpaIzinEdar

4

TanduayRhum Dark

Tanduay Distiller, Inc.

Botol 250 ml

 

117 Botol

 

TanpaIzinEdar

5

Carlo Rossi Sangria

Carlo Rossi Vineyards Modesto, California

Botol 3 Liter

-

14 Botol

TanpaIzinEdar

6

Carlo Rossi Sweet Red

Carlo Rossi Vineyards Modesto, California

Botol 750 ml

-

33 Botol

 

TanpaIzinEdar

7

El Hombre XO Tequila

DestileriaLimtuaco& Co., Inc.

Botol 750 ml

-

1 Botol

TanpaIzinEdar

8

Pudu Cabernet Sauvignon Shiraz

Vina Concha Y Turo, Chile

Botol 75 cl

-

1 Botol

TanpaIzinEdar

9.

T5 Light Smooth Aged Rhum

Tanduay Distiller, Inc.

Botol 700 ml

-

3 Botol

 

TanpaIzinEdar

10.

Companero light Brandy Blend

 

Tanduay Distiller, Inc.

Botol 700 ml

-

4 Botol

 

TanpaIzinEdar

 

11.

Tanduay Select Blended Rum

Tanduay Distiller, Inc.

Botol 700 ml

-

4 Botol

TanpaIzinEdar

12.

Gilbey’s 1857 Special Dry Gin

Diago Korea Co., Ltd, South Korea

Botol 1 Liter

-

3 Botol

 

TanpaIzinEdar

13.

Carlo Rossi Sangria Refreshing Fruity

Carlo Rossi Vineyards Modesto, California

Botol 1.5 liter

-

3 Botol

TanpaIzinEdar

14.

Martell V.S.O.P Medaillion Old Fine Cognac

Appellation Cognac Controller

Botol 70 ml

-

1 Botol

TanpaIzinEdar

15.

Solera Gran Reserva Gran Matador Brandy

Ginebra San Miguel, Inc. (Distributor)

Botol 700 ml

-

1 Botol

 

TanpaIzinEdar

16.

Tanduay 1854 Rum

Tanduay Distiller, Inc.

Botol

-

1 Botol

 

TanpaIzinEdar

17.

SpeysideCardhu Single Malt Scotch Whisky

The Cardhu Distillery Morayshire, Scotland

Botol 1 Liter

-

1 Botol

TanpaIzinEdar

 

      Bahwa minuman beralkohol yang disita dari terdakwa tersebut tidak memiliki Izin edar dan akan dijual kembali dengan mendapatkan kelebihan penghasilan dimana harga-harga minuman impor sebagaimana tersebut diatas terdakwa jual dengan harga sebagai berikut :

 

No.

NamaProduk

Harga

1

Tanduay Ice Alcomix Yellow Paradise

Rp.

20.000,-

2

The Bar Apple Vodka

Rp.

40.000,-

3

The Bar Orange Vodka

Rp.

40.000,-

4

TanduayRhum Dark

Rp.

15.000,-

5

Carlo Rossi Sangria

Rp.

300.000,-

6

Carlo Rossi Sweet Red

Rp.

120.000,-

7

El Hombre XO Tequila

Rp.

300.000,-

8

Pudu Cabernet Sauvignon Shiraz

Rp.

300.000,-

9.

T5 Light Smooth Aged Rhum

Rp.

40.000,-

10.

Companero light Brandy Blend

Rp.

30.000,-

11.

Tanduay Select Blended Rum.

Rp.

40.000,-

12.

Gilbey’s 1857 Special Dry Gin

Rp.

40.000,-

13.

Carlo Rossi Sangria Refreshing Fruity

Rp.

200.000,-

14.

Martell V.S.O.P Medaillion Old Fine Cognac

Rp.

100.000,-

15.

Solera Gran Reserva Gran Matador Brandy

Rp.

35.000,-

16.

Tanduay 1854 Rum

Rp.

150.000,-

17.

SpeysideCardhu Single Malt Scotch Whisky

Rp.

200.000,-

Bahwa rata-rata penjualan per hari minuman beralkohol tanpa izin edar oleh terdakwa adalahsekitar 10 (sepuluh) botol per hari dan penghasilan sekitar Rp.300.000,-(tiga ratus ribu rupiah) sampai dengan Rp.700.000,- (Tujuh Ratus Ribu Rupiah).

 

Bahwa minuman beralkohol impor dalam kemasan botol dengan berbagai merek sebagaimana tersebut diatas yaitu minuman beralkohol bukan produk dalam Negeri dan tidak teregistrasi di Badan POM Republik Indonesia dan jenis minuman beralkohol tersebut adalah merupakan jenis “panganolahan yang sudah dikemas, dan minuman beralkohol tersebut merupakan minuman impor karena minuman tersebut bukan produk Indonesia  melainkan produk asal Philipina yang masuk diwilayah Indonesia tanpa memiliki ijin edar.

----- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 142 Jo pasal 91 ayat (1) Undang – Undang Nomor 18 Tahun 2012  Tentang Pangan. --------------------------------------------

 

Tahuna,  ….Maret2019.

       JAKSA PENUNTUT UMUM,

                                                                                                                              

 

ARIF YULI HARYANTO, SH.    

JAKSA MUDA NIP. 19810725 200501 1 003

 

FILLY L. WASIDA, SH.

JAKSA PRATAMA NIP. 19820924 200712 2 001

 

 

ERWAN BUDI HERIANTO, SH.

JAKSA PRATAMA NIP. 19860222 200912 1 001

 

 

GITA ARJA PRATAMA, SH.

AJUN JAKSA NIP. 19860709 201403 1 001

Pihak Dipublikasikan Ya