Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
57/Pdt.P/2024/PN Thn EGMOND HANGAU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 57/Pdt.P/2024/PN Thn
Tanggal Surat Jumat, 08 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EGMOND HANGAU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan seluruhnya permohonan para PEMOHON;
  2. Menetapkan bahwa di Kelurahan Apengsembeka Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe pada tanggal 20 November 1975 telah meninggal dunia seorang Perempuan bernama KLARTJE HOLUNG (Almh) karena sakit;
  3. Memerintahkan kepada Kepala Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe, untuk mencatat dan menerbitkan akta kematian orang tua PEMOHON Ibu KLARTJE HOLUNG (Almh);
  4. Bahwa membebankan biaya perkara menurut hukum kepada PEMOHON;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak