Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
64/Pdt.P/2021/PN Thn JULIANTI REALITA CINTIA ROTTIE Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Apr. 2021
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 64/Pdt.P/2021/PN Thn
Tanggal Surat Rabu, 28 Apr. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JULIANTI REALITA CINTIA ROTTIE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak pemohon dari “YEREMIA SAMUEL RUHUPESSY” menjadi nama “YEREMIA SAMUEL RUHUPESSY SABARU”
  3. Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Sitaro di Siau untuk mencatat tentang penggantian nama anak Pemohon tersebut dengan cara membuat Catatan Pinggir pada Petikan Akta Kelahiran Anak Pemohon No : 7160-LT-07102016-0022 serta pada Buku Register Catatan Sipil yang bersangkutan ;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak