| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 102/Pid.B/2023/PN Thn | 1.MARWAN SYAH LAIA, S.H 2.OKTAVIANUS STEVANUS TUMUJU, S.H. |
Daud Takalamingan | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Jumat, 13 Okt. 2023 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Penganiayaan | ||||||
| Nomor Perkara | 102/Pid.B/2023/PN Thn | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 12 Okt. 2023 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-1382/P.1.20/Eoh.2/10/2023 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | Primair ---------- Bahwa Terdakwa Daud Takalamingan pada hari Senin tanggal 7 Agustus 2023, sekitar pukul 15.00 wita setidak-tidaknya pada waktu tertentu dalam bulan Agustus tahun 2023 bertempat di Kampung Kinali Kecamatan Siau Barat Utara Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro atau setidak-tidaknya di suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tahuna yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat
Subsidair ---------- Bahwa Terdakwa Daud Takalamingan pada hari Senin tanggal 7 Agustus 2023, sekitar pukul 15.00 wita setidak-tidaknya pada waktu tertentu dalam bulan Agustus tahun 2023 bertempat di Kampung Kinali Kecamatan Siau Barat Utara Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro atau setidak-tidaknya di suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tahuna yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja melakukan penganiayaan |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
