Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
86/Pdt.P/2024/PN Thn MAX J L SINADIA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 86/Pdt.P/2024/PN Thn
Tanggal Surat Senin, 22 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MAX J L SINADIA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1EDVAARD NEERIUS MAKAPUAS, S.H.MAX J L SINADIA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan menurut hukum  bahwa Ayah Kandung  Pemohon  bernama UMBASENG ANDRIS SINADIA, Jenis Kelamin  Laki – Laki,  Lahir   di Tahuna  pada tanggal 13  Juli 1906 dan  telah meninggal  di Tahuna  pada tanggal 18  Februari 1979  sesuai dengan SURAT KETERANGAN KEMATIAN Nomor : 474.3/007/32 yang telah dikeluarkan   di Tahuna pada tanggal 12 Juni 2024 oleh  LURAH SOATALOARA I KECAMATAN TAHUNA KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE.
  3. Memberikan Ijin kepada Pemohon untuk mendaftarkan kematian Ayah Kandung  Pemohon  bernama UMBASENG ANDRIS SINADIA  untuk mendapatkan Akta Kematian pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk didaftarkan/dicatatkan kedalam Register yang diperuntukan untuk itu dan dapat diterbitkan Akta Kematian atas nama Ayah Kandung  Pemohon  bernama UMBASENG ANDRIS SINADIA   tersebut. 
  4. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak