Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
17/Pid.C/2021/PN Thn STENLY MUHALING VIVI YANTI ABDUL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 12 Nov. 2021
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 17/Pid.C/2021/PN Thn
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 12 Nov. 2021
Nomor Surat Pelimpahan B/1073/XI/2021/Sat. Res. Narkoba
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1STENLY MUHALING
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1VIVI YANTI ABDUL[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

----------Pada hari Minggu 03 September 2021 Pukul 14.30 wita, Anggota Sat Res Narkoba Polres Kepl. Sangihe, Melaksanakan Tugas Rutin Penyelidikan di Kampung Pananaru Kecamatan Tamako Kabupaten Kepulauan Sangihe Tepatnya di Pelabuhan Penyembrangan Pananaru dan Anggota Sat Res Narkoba menemukan Minuman Keras Jenis Cap Tikus di Pelabuhan Penyembrangan Pananaru milik Saudari VIVI YANTI ABDUL sebanyak 96 (Sembilan puluh enam) botol Minuman Beralkohol Jenis Cap Tikus yang dikemas dalam botol plastik ukuran 600 ML tersebut akan di jual di rumah Saudari VIVI YANTI ABDUL tepatnya di Kampung Nagha I Kecamatan Tamako Kabupaten Kepulauan Sangihe, selanjutnya Minuman Beralkohol Jenis Cap Tikus tersebut diamankan ke Polres Kepl. Sangihe guna proses penyidikan lebih lanjut.

 ----------demikianlah  laporan ini dibuat dengan benar atas kekuatan sumpah jabatan. 

Pihak Dipublikasikan Ya