Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
14/Pdt.G.S/2019/PN Thn FRANKY AER Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah BPBD Kabupaten Kepulauan Sangihe Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Nov. 2019
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 14/Pdt.G.S/2019/PN Thn
Tanggal Surat Rabu, 06 Nov. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1FRANKY AER
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah BPBD Kabupaten Kepulauan Sangihe
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 270.800.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat ingkar janji  kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar secara tunai biaya pekerjaan pematangan lahan senilai Rp.270.800.000,- (dua ratus tujuh puluh juta delapan ratus ribu rupiah).
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak