Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
89/Pdt.P/2019/PN Thn 1.HENGKI MANDAK
2.HARTJE PARAENG
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Jul. 2019
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 89/Pdt.P/2019/PN Thn
Tanggal Surat Selasa, 02 Jul. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HENGKI MANDAK
2HARTJE PARAENG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Memberikan Ijin / Dispnesasi kepada anak Para Pemohon yang bernama:FIER FRANSISCO  MANDAK, untuk melangsungkan Pernikahan/Perkawinan dengan perempuan bernama: VENSKA FELITA KAKANTE  dihadapan Pegawai Pencatat Sipil pada  Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe.
  3. Memerintahkan kepada Pegawai  Pencatat Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan  Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk melangsungkan  Pernikahan/Perkawinan antara  FIER FRANSISCO MANDAK dengan  VENSKA FERLITA  KAKANTE sekaligus  mencatatkan dan mendaftarkan Pernikahan/Perkawinan  tersebut  dalam register yang diperuntukkan untuk itu   serta menerbitkan Kutipan Akta Perkawinannya..
  4. Membebankan biaya  permohonan kepada Para Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak