Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
23/Pid.B/2022/PN Thn 1.NALKRY. K. LASUT, SH
2.DANU WAHYU H., S.H.
MARSON GIDION MAKAHANAP Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Mar. 2022
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 23/Pid.B/2022/PN Thn
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 23 Mar. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B-359/P.1.13/Eoh.2/03/2022
Penuntut Umum
NoNama
1NALKRY. K. LASUT, SH
2DANU WAHYU H., S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MARSON GIDION MAKAHANAP[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KESATU

----- Bahwa terdakwa MARSON GIDION MAKAHANAP, pada Kamis tanggal 20 Januari 2022 sekira pukul 03.00 WITA, atau setidak – tidaknya pada waktu – waktu tertentu dalam Tahun 2022, bertempat di Rumah Indekos terdakwa yang berada di Kelurahan Bungalawang Kecamatan Tahuna Kabupaten Kepulauan Sangihe atau setidak – tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum pengadilan negeri tahuna yang berwenang mengadili perkaranya, telah melakukan Penganiayaan

 

DAN

KEDUA

----- Bahwa terdakwa MARSON GIDION MAKAHANAP, pada Kamis tanggal 20 Januari 2022 sekira pukul 04.30 WITA, atau setidak – tidaknya pada waktu – waktu tertentu dalam Tahun 2022, bertempat di Rumah Indekos terdakwa yang berada di Kelurahan Bungalawang Kecamatan Tahuna Kabupaten Kepulauan Sangihe atau setidak – tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum pengadilan negeri tahuna yang berwenang mengadili perkaranya, telah Dilarang Menempatkan, Membiarkan, Melakukan, Menyuruh Melakukan, atau Turut Serta Melakukan Kekerasan Terhadap Anak Korban Marcia yang masih berumur 3 (tiga) Tahun berdasarkan Surat Keterangan Nomor : 470/KL/YZ tanggal 21 Maret 2022 yang dikeluarkan oleh Kepala Seksi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban Umum Kelurahan Santiago atas nama TAKALIUANG P. TENGKUE

Pihak Dipublikasikan Ya