| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan para Pemohon untuk seluruhnya;-
- Menyatakan menurut hukum dalam Akta Kelahiran anak ke I Laki-laki ROMARIO MANGADIL dari PARA PEMOHON Nomor: 1680/2011 tanggal 09 Agustus 2011, telah terdapat kekeliruan penulisan/pencetakan tempat lahir anak ke I Laki-laki dari PARA PEMOHON sehingga tertulis/terbaca “KAHAKITANG”;-----------------------------------------------------------------------
- Memerintahkan kepada Pejabat Pencataan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mencabut akte kelahiran anak ke I PARA PEMOHON yang lama yakni akta kelahiran Nomor: 1680/2011 pada tanggal 09 Agustus 2011, kemudian memberikan catatan pinggir merubah penulisan/pencetakan tempat kelahiran anak ke I Laki-laki PARA PEMOHON ROMARIO MANGADIL yang sebelumnya tertulis/tercetak dan terbaca “KAHAKITANG” menjadi “MAHENGETANG” sehingga tempat lahir anak ke I Laki-laki dari para PEMOHON dalam Akta Kelahiran menjadi “MAHENGETANG”;--------------------------------------------------------------------
- Memerintahkan kepada Pejabat Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk membuat catatan pinggir pada register Akta Kelahiran dari PEMOHON tentang perubahan tersebut;----------------------------------------------------------
- Membebankan biaya menurut hukum kepada para PEMOHON.-----------------
|