Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
11/Pid.C/2018/PN Thn THOMAS BOKKO' PAMASI SELFIANUS DAVID alias GUNTUR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 27 Apr. 2018
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 11/Pid.C/2018/PN Thn
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 27 Apr. 2018
Nomor Surat Pelimpahan 11
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1THOMAS BOKKO' PAMASI
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SELFIANUS DAVID alias GUNTUR[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

   Pada hari Selasa tanggal 27 Maret 2018 sekitar pukul 21.30 wita pelapor sedang mengendarai mobil dan hendak pulang kerumah pelapor di Kel. Mahena Kec. Tahuna KAb. Kepl. Sangihe dan ketika pelapor melewati rumah lelaki Risto tiba-tiba terlapor memanggil pelapor dan setelah pelapor berhenti terlapor langsung memarahi pelapor dengan kata-kata "kiapa nagna maso dilalepu" dan langsung menganiaya pelapor yang berada didalam mobilnya dengan cara meninju sebanyak 4 (empat) kalo dan mengena dibagian wajah bagian mata sebelah kiri sehingga mengalami lebam, dan kemudian memukul dibagian dada dan rusuk pelapor dan berkata "kita mo bunuh ngana sambil mengambil sesuatu yang terselip di pinggangnya" Kemudian datang seorang lelaki yang saya tidak kenal melerai serta mengamankan terlapor dan pelapor langsung menghindar dan meneruskan perjalanannya menuju rumah pelapor.

  Atas perbuatan terlapor, pelapor merasa sangat keberatan sehingga datang melapor di Polsek tahuna untuk diproses sesuai hukum yang berlaku

Pihak Dipublikasikan Ya