Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
152/Pdt.P/2021/PN Thn 1.FERDI MANDIRI
2.GETRIYES TAMALENGKU
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Nov. 2021
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 152/Pdt.P/2021/PN Thn
Tanggal Surat Senin, 08 Nov. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FERDI MANDIRI
2GETRIYES TAMALENGKU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan dan mengesahkan menurut hukum nama dan status anak para Pemohon yang benar FEBRIAN IGLESIAS MANDIRI menjadi anak ke SATU laki-laki dari ayah FERDI MANDIRI dengan ibu GETRIYES TAMELENGKU;
  3. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk mengeluarkan Akta Pengesahan anak para Pemohon tersebut;
  4. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatat Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran baru bagi anak para Pemohon tersebut dengan mengganti redaksional yang ada pada Kutipan Akta Kelahiran yang semula tertulis dan tercetak anak ke SATU laki-laki dari ibu GETRIYES TAMELENGKU menjadi yang benar menjadi anak ke SATU laki-laki dari ayah FERDI MANDIRI dengan ibu GETRIYES TAMELENGKU serta menarik/mencabut Kutipan Akta Kelahiran yang salah tersebut dengan mencatatkannya pada Register khusus yang disediakan untuk itu mengenai alasan penarikan/pencabutan dimaksud;
  5. Membebankan biaya menurut hukum kepada para Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak