Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
218/Pdt.P/2018/PN Thn Alfridson Hangunaung Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Nov. 2018
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 218/Pdt.P/2018/PN Thn
Tanggal Surat Selasa, 06 Nov. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Alfridson Hangunaung
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Memerintahkan Panitera atau Pejabat yang sah yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini setelah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk dicatat dalam Register yang berlaku;
  3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Catatan sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe setelah kepada Pemohon diberikan Salinan Sah dari Penetapan ini yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap untuk merubah Akte Kelahiran tertulis atas nama ALPRITSON HAENGUNAUNG, yang sebenarnya tertulis pemohon bernama ALFRIDSON HANGUNAUNG dan juga nama ayah pemohon tertulis POKORUS HAENGUNAUNG yang sebenarnya tertulis nama ayah pemohon PORKORUS HANGUNAUNG yang disesuaikan dengan Kartu Tanda Penduduk ayah pemohon Nomor : 7103191602530001 dan menerbitkan akte yang baru untuk di daftarkan di registrasi Khusus ;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak