| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 73/Pid.B/2022/PN Thn | 1.IVAN Y. RORING, SH. 2.SUPRIYONO GINTING, S.H., M. H. |
Anwar Mardjun Alias Alu | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 30 Agu. 2022 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Kejahatan Perjudian | ||||||
| Nomor Perkara | 73/Pid.B/2022/PN Thn | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 29 Agu. 2022 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-774/P.1.20/Eku.2/08/2022 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | PERTAMA : -------Bahwa ia Terdakwa Anwar Mardjun Alias Alu pada hari Rabu tanggal 20 Juli 2022 sekitar pukul 20.00 wita bertempat di Kampung Talawid Kecamatan Siau Barat Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tahuna yang berwewenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan untuk permainan judi dan menjadikan sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu”. KEDUA : -------Bahwa ia Terdakwa Anwar Mardjun Alias Alu pada hari Rabu tanggal 20 Juli 2022 sekitar pukul 20.00 wita bertempat di Kampung Talawid Kecamatan Siau Barat Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tahuna yang berwewenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk permainan judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara” |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
