| Dakwaan |
Hari Sabtu tanggal 14 April 2018 sekitar pukul 07.00 wita, Tim Sat Reserse Narkoba Polres Talaud yang dipimpin oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Talaud Iptu Rolly B. Manoleh,SH dan anggota melakukan Razia di pelabuhan kapal penumpang melonguane Kab. Kepl. Talaud dan mendapati miras jenis captikus sebanyak 25 liter yang dikemas dalam plastik bening, dimasukan dalam dos dan karung plastik warna putih bergaris biru yang dibawah oleh pelaku lelaki Arce Mangule tanpa dilengkapi dengan Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUPMB) |