Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.G.S/2022/PN Thn PT.BANK RAKYAT INDONESIA Persero,Tbk KANTOR CABANG TAHUNA 1.Yelsye Maralending
2.Karles Tamangendar
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Jul. 2022
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 3/Pdt.G.S/2022/PN Thn
Tanggal Surat Rabu, 13 Jul. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT.BANK RAKYAT INDONESIA Persero,Tbk KANTOR CABANG TAHUNA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Elvis Joppi SarapiPT.BANK RAKYAT INDONESIA Persero,Tbk KANTOR CABANG TAHUNA
Tergugat
NoNama
1Yelsye Maralending
2Karles Tamangendar
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 2.160.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;                    
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Ingkar Janji (Wanprestasi) kepada Penggugat;
  3. Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya sesuai data per tanggal  24 Juni 2022 Kepada Penggugat sebesar Rp. 172.227.733 (Seratus Tujuh Puluh Dua Juta Dua Ratus Dua Puluh Tujuh Ribu Tujuh Ratus Tiga Puluh Tiga Rupiah)
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak