Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
24/Pid.C/2018/PN Thn THOMAS BOKKO' PAMASI YOAN HASAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Agu. 2018
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 24/Pid.C/2018/PN Thn
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 24 Agu. 2018
Nomor Surat Pelimpahan B/05.a/VIII/2018/Sek-Tahuna
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1THOMAS BOKKO' PAMASI
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1YOAN HASAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari jumat tanggal 16 Februari 2018 sekitar pukul 20.00 wita dijalan raya kompleks terminal angkutan kota tepatnya didepan toko dirgahayu di kelurahan sawangbendar kecamatan tahuna kabupaten kepulauan sangihe saat korban / pelapor (lelaki Rahman Padue) duduk diatas bentor tiba-tiba datang terlapor (lelaku Yoan) dan dengan nada kasar mengatakan kepada pelapor dengan kata kata "NGANA MEMANG BUTUL-BUTUL SENTIMEN PA KITA EH"  kemudian pelapor bertanya "APA NGANA BILANG, NGANA YANG SENTIMEN PA KITA KARNA KITA DA SE TURUN DARI RUMAH" mendengar perkataan pelapor tersebut terlapor langsung menganiaya pelapor dengan cara meninju dengan kepala tangan kanan sebanyak dua kali mengena di bagian kepala pelapor, kemudian pelapor berdiri namun terlapor langsung menarik pelapor dan menendang sehingga pelapor terjatuh ke jalan aspal lalu pelapor menginjak injaknya. Akibat penganiayaan tersebut pelapor mengalami luka pada jari tangan korban dan merasakan sakit di dada.

Atas perbuatan terlapor tersebut saya selaku pelapor merasa sangat keberatan serta meminta masalah tersebut diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pihak Dipublikasikan Ya