Petitum |
- Mengabulkan Gugatan Pelawan Derden verzet untuk seluruhnya.
- Menyatakan menurut hukum bahwa Pelawan adalah pelawan yang baik dan benar.
- Menyatakan menurut hukum Pelawan, adalah ahli waris yang sah dari Almh . Julien Langi
- Menyatakan menurut hukum terhadap objek tanah eksekusi berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No. 2868 K / Pdt / 2017, yang terletak di Kelurahan Soatalora II Kec. Tahuna Kabupaten Sangihe yang hampir keseluruhannya masuk SHM No. 101
- Menyatakan menurut hukum terhadap putusan Mahkamah Agung RI No. 2868 K / Pdt / 2017 sepanjang belum ada keputusan tetap dalam gugatan Derden verset ini pengadilan Negeri Tahuna dapat menangguhkan Eksekusi,
- Menghukum Terlawan untuk tunduk pada putusan.
- Menghukum Terlawan untuk membayar biaya perkara.
|