Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
180/Pdt.P/2018/PN Thn BEATRIS INDRIATI BIRAHI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Sep. 2018
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 180/Pdt.P/2018/PN Thn
Tanggal Surat Jumat, 21 Sep. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BEATRIS INDRIATI BIRAHI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
  2. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatat Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk merubah penulisan nama Pemohon dari BEATRIX INDRIATI BIRAHI menjadi BEATRIS INDRIATI BIRAHI sesuai dengan ijazah Pemohon.
  3. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatat Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk membuat Kartu Tanda Penduduk yang baru menggantikan Kartu Tanda Penduduk yang lama dimana terdapat kesalahan penulisan redaksional dan menarik serta mencabut Kartu Tanda Penduduk yang lama dari Pemohon.
  4. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatat Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk membuat catatan pinggir pada Kartu Tanda Penduduk yang dicabut tentang alasan pencabutan dan penggantian Kartu Tanda Penduduk tersebut.
  5. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
  6. Mohon keadilan.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak