Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
34/Pdt.G.S/2021/PN Thn PT.BANK RAKYAT INDONESIA (Persero),Tbk . KANTOR CABANG TAHUNA Nofriske Lusye Palit Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Sep. 2021
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 34/Pdt.G.S/2021/PN Thn
Tanggal Surat Selasa, 14 Sep. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT.BANK RAKYAT INDONESIA (Persero),Tbk . KANTOR CABANG TAHUNA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Elvis Joppi SarapiPT.BANK RAKYAT INDONESIA (Persero),Tbk . KANTOR CABANG TAHUNA
Tergugat
NoNama
1Nofriske Lusye Palit
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 690.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya;             
  2. Menyatakan    demi    hukum    perbuatan   Tergugat I dan  Tergugat II  adalah Wanprestasi kepada Penggugat;       
  3. Menghukum Para Tergugat  untuk membayar lunas seketika tanpa   Syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya Sesuai data per tanggal 08/06/202 kepada Penggugat   sebesar Rp.62,207,270 (Enam Puluh Dua Juta Dua Ratus Tujuh Ribu Dua Ratus Tujuh Puluh Rupiah)
  4. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (Conservatoir Beslag)   terhadap obyek dalam Shm Nomor : 413/Talengen An : Lusye Palit            sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;                                                                                                                           
  5. Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.  
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak