Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
72/Pid.B/2022/PN Thn 1.IVAN Y. RORING, SH.
2.SUPRIYONO GINTING, S.H., M. H.
Ruddy Sanda Alias Favo Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Agu. 2022
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 72/Pid.B/2022/PN Thn
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 29 Agu. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B-776/P.1.20/Eku.2/08/2022
Penuntut Umum
NoNama
1IVAN Y. RORING, SH.
2SUPRIYONO GINTING, S.H., M. H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Ruddy Sanda Alias Favo[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA :

Bahwa ia Terdakwa Ruddy Sanda Alias Favo pada hari Selasa tanggal 02 Agustus 2022 sekitar pukul 20.30 WITA bertempat di Jalan Kampung Talawid Kecamatan Siau Barat Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tahuna yang berwewenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan untuk permainan judi dan menjadikan sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu”.

 

KEDUA :

Bahwa ia Terdakwa Ruddy Sanda Alias Favo pada hari Selasa tanggal 02 Agustus 2022 sekitar pukul 20.30 WITA bertempat di Jalan Kampung Talawid Kecamatan Siau Barat Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tahuna yang berwewenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk permainan judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan itu”.

 

KETIGA :

Bahwa ia Terdakwa Ruddy Sanda Alias Favo pada hari Selasa tanggal 02 Agustus 2022 sekitar pukul 20.30 WITA bertempat di Jalan Kampung Talawid Kecamatan Siau Barat Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tahuna yang berwewenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai pencarian”.

Pihak Dipublikasikan Ya