| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 72/Pid.B/2022/PN Thn | 1.IVAN Y. RORING, SH. 2.SUPRIYONO GINTING, S.H., M. H. |
Ruddy Sanda Alias Favo | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 30 Agu. 2022 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Kejahatan Perjudian | ||||||
| Nomor Perkara | 72/Pid.B/2022/PN Thn | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 29 Agu. 2022 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-776/P.1.20/Eku.2/08/2022 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | PERTAMA : Bahwa ia Terdakwa Ruddy Sanda Alias Favo pada hari Selasa tanggal 02 Agustus 2022 sekitar pukul 20.30 WITA bertempat di Jalan Kampung Talawid Kecamatan Siau Barat Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tahuna yang berwewenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan untuk permainan judi dan menjadikan sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu”.
KEDUA : Bahwa ia Terdakwa Ruddy Sanda Alias Favo pada hari Selasa tanggal 02 Agustus 2022 sekitar pukul 20.30 WITA bertempat di Jalan Kampung Talawid Kecamatan Siau Barat Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tahuna yang berwewenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk permainan judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan itu”.
KETIGA : Bahwa ia Terdakwa Ruddy Sanda Alias Favo pada hari Selasa tanggal 02 Agustus 2022 sekitar pukul 20.30 WITA bertempat di Jalan Kampung Talawid Kecamatan Siau Barat Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tahuna yang berwewenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai pencarian”. |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
