Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
125/Pdt.P/2020/PN Thn 1.FREDY ARISTO LUNGKANG
2.MEGA EKASARI MEDELLU
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Sep. 2020
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 125/Pdt.P/2020/PN Thn
Tanggal Surat Kamis, 17 Sep. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FREDY ARISTO LUNGKANG
2MEGA EKASARI MEDELLU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan para Pemohon untuk seluruhnya;----
  2. Menyatakan menurut hukum dalam Akta Kelahiran anak dari PEMOHON Nomor: 7103-LT-11102018-0003 tanggal 11 Oktober 2018, telah terdapat kekeliruan penulisan/pencetakan tahun lahir anak dari para PEMOHON sehingga terbaca “DUA RIBU DELAPAN BELAS”;------------------------------------------------------------------------
  3. Memerintahkan kepada Pejabat Pencataan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mencabut akte kelahiran anak para PEMOHON yang  lama yakni akta kelahiran Nomor: 7103-LT-11102018-0003 tanggal 11 Oktober 2018 kemudian menggantikannya dengan akte kelahiran yang baru dengan merubah penulisan/pencetakan tahun kelahiran anak para PEMOHON JULIANDO ARKA PUTRA LUNGKANG yang sebelumnya tertulis/tercetak dan terbaca “Dua Ribu Delapan Belas” menjadi “Dua Ribu Enam Belas” sehingga tahun lahir anak dari para PEMOHON dalam Akta Kelahiran menjadi “Dua Ribu Enam Belas”;------------------------------------------------------------------------
  4. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk membuat akte kelahiran anak para PEMOHON yang baru tentang perubahan tersebut;-------------------------------------------------------------------------------------
  5. Memerintahkan kepada Pejabat Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk membuat catatan pinggir pada register Akta Perkawinan dari PEMOHON tentang perubahan tersebut;----------------------------------------------------------------------------------------------
  6. Membebankan biaya menurut hukum kepada para PEMOHON.--------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak