Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
41/Pdt.P/2023/PN Thn 1.SAMUEL LAKADA
2.WISYE OLKTANTJE KULAS
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 41/Pdt.P/2023/PN Thn
Tanggal Surat Selasa, 02 Mei 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SAMUEL LAKADA
2WISYE OLKTANTJE KULAS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan PARA PEMOHON seluruhnya;
  2. Menyatakan serta mengesahkan menurut hukum, Marga/Nama Belakang LAKADA dalam nama anak yang bernama FRANK MEYSSI KULAS menjadi FRANK MEYSSI LAKADA;
  3. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk membuat catatan pinggir pada register Akta Kelahiran Anak dari PARA PEMOHON Nomor: 7103-KW-23122022-0004 yang dikeluarkan pada tanggal 5 September 2013 atau menerbitkan Akta Kelahiran yang baru, untuk menambahkan penulisan/pencetakan marga/nama belakang anak PARA PEMOHON yang sebelumnya “FRANK MEYSSI KULAS” menjadi “FRANK MEYSSI LAKADA”;
  4. Membebankan biaya permohonan ini menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak