| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya.
- Memberikan Izin Kepada Para Pemohon untuk merubah dan memperbaiki penulisan Status Para Penggugat sebagai Ayah dan Ibu Angkat dari anak Angkat Perempuan bernama JANACHAZIA JULIANANDA IMANUELA SAHI dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Angkat Para Pemohon tersebut dari semula hanya tertulus anak kesatu, perempuan dari Ayah JACKSON SAHI dan Ibu NAOM FANDIYANTI DAUHAN dirubah dan diperbaiki Penulisannya menjadi anak kesatu Angkat Perempuan dari Ayah JACKSON SAHI dan Ibu NAOMI FANDIYANTI DAUHAN.
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tahuna untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Sipil Pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro yang telah menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran dari Anak Angkat Para Pemohon tersebut untuk dicatatkan peristiwa perubahan dan perbaikan tentang penulisan status Para Pemohon sebagai Ayah dan Ibu Angkat dari anak Angkat Perempuan bernama JANACHAZIA JULIANANDA IMANUELA SAHI dalam Kutipan Akta Kelahiran anak angkat Para Pemohon tersebut dari semula hanya tertulis anak kesatu, perempuan dari Ayah JACKSON SAHI dan Ibu NAOM FANDIYANTI DAUHAN dirubah dan diperbaiki Penulisannya menjadi anak kesatu Angkat Perempuan dari Ayah JACKSON SAHI dan Ibu NAOMI FANDIYANTI DAUHAN, pada Register Akta Kelahiran/Register Khusus untuk itu dan mencatatkan peristiwa perubahan dan perbaikan penulisan status Para Pemohon sebagai Ayah dan Ibu Angkat dari anak Angkat Perempuan bernama JANACHAZIA JULIANANDA IMANUELA SAHI dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Angkat Para Pemohon tersebut sebagai catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 7109-LT- 28092016-0034 tanggal 28 September 2016 dan/atau dapat menerbitkan Kutipan Akte Kelahiran yang baru sebagai Pengganti Kutipan Akte Kelahiran atas nama Anak Angkat Para Pemohon tersebut.
- Menetapkan biaya menurut hukum
|